Skip to main content

Tak Kenal Maka Tak Sayang - Kategori Tarung Hapkido



Salam sobat dan para pecinta bela diri, kali ini akan saya ulas tentang pertandingan kelas tarung di bela diri Hapkido. Hapkido sendiri berasal dari Korea Selatan, diperkenalkan dan resmi berdiri di Indonesia pada tahun 2014 oleh Master Vincentius Yoyok Suryadi sebagai Founder Hapkido Indonesia dan afiliasi World Hapkido Martial Arts Federation (WHMAF).

Rangkaian kegiatan dan kejuaraan baik terbuka, daerah, invitasi, ataupun nasional telah diselenggarakan sejak tahun 2016. Salah satu kategori yang dipertandingkan adalah kategori tarung, atau istilahnya adalah Daeryun. Langsung saja akan saya ulas secara umum tentang pertandingan Hapkido kategori tarung (Daeryun).

      1.        Kontestan
       Setiap peserta/kontestan/atlet merupakan anggota/pemegang sertifikat Hapkido di suatu klub/negara atau telah mendapatkan rekomendasi dari seorang pelatih Hapkido ataupun lisensi olahraga pada masa tahun kejuaraan yang terselenggara, dan berafiliasi terhadap Federasi Hapkido yang menyelenggarakan.
Terbagi beberapa divisi umur, sample yang saya gunakan adalah dari World Hapkido Martial Arts Federation, sebagai berikut :
a.      Divisi Cadet, usia 9-12 tahun.
b.      Divisi Junior, usia 13-18 tahun.
c.      Divisi Dewasa, usia 18 tahun ke atas.

        Divisi Umur di atas akan terbagi lagi ke dalam kelas berat badan untuk setiap umurnya, dari berat badan yang terendah hingga yang terberat adalah FIN, FLY, BANTAM, FEATHER, LIGHT, LIGHT WELTER, WELTER, LIGHT MIDDLE, MIDDLE, LIGHT HEAVY, HEAVY.
         Pada Kejuaraan Nasional Hapkido Indonesia yang kedua tahun 2017 dengan persetujuan dari World Hapkido Martial Arts Federation terbagi dalam divisi sebagai berikut


        Kontestan dapat bertanding setelah mengikuti beberapa tes, seperti administrasi, penimbangan, dan tes doping. Jadwal pertandingan akan diundi dan kontestan terbagi ke dalam sudut biru (chung) dan merah (hong), didampingi pelatih dan berlangsung di arena pertandingan berukuran 8mX8m.

      2.       Durasi Pertandingan
       Setiap pertandingan daeryun memiliki 3 babak, dengan masing-masing babak memiliki waktu selama 1-2 menit, dan memiliki waktu istirahat selama 30 detik – 1 menit, disesuaikan dengan divisinya.
Apabila skor pertandingan imbang setelah ronde 3, maka akan diadakan 1 ronde tambahan sebagai ronde penentuan (Point Round), dan apabila sampai ronde penentuan belum terdapat pemenang maka akan diadakan penilaian oleh para juri (superoritas).

      3.       Teknik dan Wilayah Sasaran Poin
  • Teknik yang diijinkan
a.       Teknik kepalan tangan     :
     teknik memukul lurus dengan kepalan tangan erat, menggunakan buku jari tangan ke sasaran poin.
b.      Teknik bantingan             
     teknik dengan menggunakan kedua lengan atau tangan memegang daerah serangan atas dan melempar lawan hingga jatuh.
c.       Teknik kaki                    
     teknik tendangan, menggunakan setiap bagian kaki (bawah pergelangan mata kaki) untuk menendang sasaran poin ataupun sapuan hingga lawan jatuh.

  • Sasaran poin
a.       Badan             :
      Daerah pelindung badan yang berwarna (biru/merah).
b.      Kepala           
      Seluruh bagian kepala, seluruh bagian yang terlindingi pelindung kepala.
c.     Seluruh tubuh    
     Tubuh yang terjatuh akibat teknik bantingan dan tendangan sapuan yang ada di Hapkido.

      4.       Pelanggaran
       Kriteria pelanggaran secara umum ada beberapa macam dan terdiri dari 3 macam hukuman (peringatan/Kyong-go, pelanggaran keras dan penambahan poin untuk lawan/Gam-jeom, dan diskualifikasi/Thue-jang).
Secara umum, yang tergolong pelanggaran adalah sebagai berikut
a.    Mencengkeram, memegang atau mendorong lawan tanpa teknik serangan yang sah dan menghambat pertandingan.
b.     Menyerang dengan teknik yang tidak sah, contohnya dengan lutut, menendang bagian bawah pelindung badan, teknik mematahkan, memukul kepala, dan menyerang saat lawan sudah terjatuh.
c.   Melawan peraturan, contohnya dengan keluar arena pertandingan, menghindari pertandingan, berkata/berbuat tidak pantas, tidak sportif saat pertandingan oleh kontestan ataupun pelatih.

      5.       Poin yang Sah
        Untuk sasaran ini memiliki poin
             a.  1 poin untuk serangan yang sah dengan pukulan/tendangan ke arah badan/pelindung badan.
             b.  2 poin untuk serangan yang sah dengan tendangan, bukan pukulan ke arah kepala.
             c.  2 poin untuk serangan yang sah dengan teknik bantingan ataupun tendangan sapuan.
             d.  Tambahan 1 poin bila wasit menghitung karena dampak kuat (kesakitan, terhuyung atau jatuh).

      6.       Keputusan
        Keputusan pemenang dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis
a.      Menang karena jumlah poin.
b.      Menang karena Knock Out (KO).
c.      Menang karena wasit menghentikan pertandingan dan mendeklarasikan pemenang.
d.      Menang karena lawan mengundurkan diri.
e.      Menang karena lawan mendapatkan diskualifikasi.
f.        Menang karena hukuman wasit.
g.      Menang karena superoritas.

         Pengetahuan yang saya bagikan ini hendaknya bisa menambah wawasan, bukan hanya untuk kami yang belajar Hapkido namun siapa saja. Saya teringat salah satu pesan mendasar ketika saya mengikuti diklat wasit, peraturan pertandingan ada untuk memastikan bahwa semua pertandingan berlangsung secara adil, teratur, dan aman bagi kontestan. Singkat kata yang bisa saya ambil adalah keselamatan atlet yang utama dan teruslah junjung tinggi sportifitas.



Comments

  1. Wahahahaha, sabem masih nge pung 😂😂😂

    ReplyDelete

Post a Comment