Salam sobat dan para pecinta bela
diri, kali ini akan saya ulas tentang pertandingan kelas tarung di bela diri
Hapkido. Hapkido sendiri berasal dari Korea Selatan, diperkenalkan dan resmi
berdiri di Indonesia pada tahun 2014 oleh Master Vincentius Yoyok Suryadi sebagai
Founder Hapkido Indonesia dan afiliasi World Hapkido Martial Arts Federation (WHMAF).
Rangkaian kegiatan dan kejuaraan
baik terbuka, daerah, invitasi, ataupun nasional telah diselenggarakan sejak tahun 2016. Salah satu kategori yang
dipertandingkan adalah kategori tarung, atau istilahnya adalah Daeryun. Langsung
saja akan saya ulas secara umum tentang pertandingan Hapkido kategori tarung (Daeryun).
1. Kontestan
Setiap
peserta/kontestan/atlet merupakan anggota/pemegang sertifikat Hapkido di suatu
klub/negara atau telah mendapatkan rekomendasi dari seorang pelatih Hapkido ataupun
lisensi olahraga pada masa tahun kejuaraan yang terselenggara, dan berafiliasi
terhadap Federasi Hapkido yang menyelenggarakan.
Terbagi beberapa
divisi umur, sample yang saya gunakan adalah dari World Hapkido Martial Arts
Federation, sebagai berikut :
a. Divisi Cadet, usia 9-12 tahun.
b.
Divisi Junior, usia 13-18 tahun.
c. Divisi Dewasa, usia 18 tahun ke atas.
Divisi Umur di atas akan terbagi lagi ke dalam kelas berat badan untuk setiap umurnya, dari berat badan yang terendah hingga yang terberat adalah FIN, FLY, BANTAM, FEATHER, LIGHT, LIGHT WELTER, WELTER, LIGHT MIDDLE, MIDDLE, LIGHT HEAVY, HEAVY.
Pada Kejuaraan Nasional Hapkido Indonesia yang kedua tahun 2017 dengan persetujuan dari World Hapkido Martial Arts Federation terbagi dalam divisi sebagai berikut
Kontestan dapat bertanding setelah mengikuti beberapa tes, seperti administrasi, penimbangan, dan tes doping. Jadwal pertandingan akan diundi dan kontestan terbagi ke dalam sudut biru (chung) dan merah (hong), didampingi pelatih dan berlangsung di arena pertandingan berukuran 8mX8m.
2. Durasi
Pertandingan
Setiap
pertandingan daeryun memiliki 3 babak, dengan masing-masing babak memiliki
waktu selama 1-2 menit, dan memiliki waktu istirahat selama 30 detik – 1 menit,
disesuaikan dengan divisinya.
Apabila skor
pertandingan imbang setelah ronde 3, maka akan diadakan 1 ronde tambahan
sebagai ronde penentuan (Point Round), dan apabila sampai ronde penentuan belum
terdapat pemenang maka akan diadakan penilaian oleh para juri (superoritas).
3. Teknik
dan Wilayah Sasaran Poin
- Teknik yang diijinkan
a.
Teknik kepalan tangan :
teknik memukul lurus dengan kepalan tangan erat,
menggunakan buku jari tangan ke sasaran poin.
b.
Teknik bantingan :
teknik dengan menggunakan kedua lengan atau tangan memegang daerah serangan atas
dan melempar lawan hingga jatuh.
c.
Teknik kaki :
teknik tendangan, menggunakan setiap bagian kaki (bawah pergelangan mata kaki)
untuk menendang sasaran poin ataupun sapuan hingga lawan jatuh.
- Sasaran poin
a.
Badan :
Daerah pelindung badan yang berwarna (biru/merah).
b.
Kepala :
Seluruh bagian kepala, seluruh bagian yang terlindingi pelindung kepala.
c. Seluruh tubuh :
Tubuh yang terjatuh akibat teknik bantingan dan tendangan sapuan yang ada di
Hapkido.
4. Pelanggaran
Kriteria
pelanggaran secara umum ada beberapa macam dan terdiri dari 3 macam hukuman
(peringatan/Kyong-go, pelanggaran keras dan penambahan poin untuk lawan/Gam-jeom, dan diskualifikasi/Thue-jang).
Secara umum,
yang tergolong pelanggaran adalah sebagai berikut
a. Mencengkeram, memegang atau mendorong lawan
tanpa teknik serangan yang sah dan menghambat pertandingan.
b. Menyerang dengan teknik yang tidak sah,
contohnya dengan lutut, menendang bagian bawah pelindung badan, teknik
mematahkan, memukul kepala, dan menyerang saat lawan sudah terjatuh.
c. Melawan peraturan, contohnya dengan keluar arena
pertandingan, menghindari pertandingan, berkata/berbuat tidak pantas, tidak
sportif saat pertandingan oleh kontestan ataupun pelatih.
5. Poin
yang Sah
Untuk sasaran
ini memiliki poin
a. 1 poin untuk serangan yang sah dengan
pukulan/tendangan ke arah badan/pelindung badan.b. 2 poin untuk serangan yang sah dengan tendangan, bukan pukulan ke arah kepala.
c. 2 poin untuk serangan yang sah dengan teknik bantingan ataupun tendangan sapuan.
d. Tambahan 1 poin bila wasit menghitung karena dampak kuat (kesakitan, terhuyung atau jatuh).
6. Keputusan
Keputusan
pemenang dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis
a. Menang karena jumlah poin.
b.
Menang karena Knock Out (KO).
c. Menang karena wasit menghentikan pertandingan
dan mendeklarasikan pemenang.
d.
Menang karena lawan mengundurkan diri.
e.
Menang karena lawan mendapatkan diskualifikasi.
f.
Menang karena hukuman wasit.
g. Menang karena superoritas.
Pengetahuan yang saya bagikan ini
hendaknya bisa menambah wawasan, bukan hanya untuk kami yang belajar Hapkido
namun siapa saja. Saya teringat salah satu pesan mendasar ketika saya mengikuti
diklat wasit, peraturan pertandingan ada untuk memastikan bahwa semua
pertandingan berlangsung secara adil, teratur, dan aman bagi kontestan. Singkat
kata yang bisa saya ambil adalah keselamatan atlet yang utama dan teruslah junjung
tinggi sportifitas.
Wahahahaha, sabem masih nge pung 😂😂😂
ReplyDelete